Senin, 15 Desember 2014

Essay Agama / Renungan




Keberagaman Kehidupan Beragama di Indonesia.

Seperti yang kita tahu bahwa Bangsa kita yakni, Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beragama. Sejak dulu kehidupan beragama sudah ada di Indonesia. Hal tersebut  dibuktikan dengan adanya kepercayaan animisme dan dinamisme yang dianut masayarakat Indonesia dari jaman dahulu. Animisme yang mempercayai bahwa adanya makhlu halus dan roh di sekitar kita sedangkan dinamisme yang mempercayai bahwa adanya kekuatan abstrak yang berdiam pada suatu benda. Masih kita ingat dalam sila pertama pun berbunyi bahwa intinya Indonesia mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Kepercayaan animisme dan dinamisme ada jauh sebelum agama masuk ke Indonesia. Bahkan masuknya agama yang pertama di Indonesia yaitu Hindu, animisme dan dinamisme sudah ada lebih dulu ada dan berkembang. Banyak sekali contoh-contoh peninggalan bersejarah yang membuktikan bahwa animisme dan dinamisme tertanam kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia tempo dulu. Sebagai contoh adanya punden berundak dengan filosofinya adalah bentuk kerucut dan berundak yang menggambarkan hubungan manusia dengan sang pencipta dimulai dari bawah yang luas dan  bertrap lalu  semakin ke atas semakin mengecil yang merupakan tempat tertinggi dimana Sang Maha Agung berkuasa. Walaupun secara sederhana tetapi hal tersebut membuktikan bahwa kehidupan beragama sudah tertanam khususnya kepercayan akan adanya kekuatan besar menguasai alam sudah ada sejak masa prasejarah.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa agama dan diakui secara sah yaitu Islam, Hindu, Kristen, Katolik, Budha dan Konghuchu. Sebelumnya pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, agama Konghuchu tidak dianggap sebagai agama yang sah. Serta kebebasan beragama mereka dikekang. Termasuk dalam hal beribadah, pembangunan tempat ibadah serta kesenian-kesenian mereka. Mereka dilarang mengadakan acara-acara keagamaan secara terbuka dan melakukan kegiatan kesenian di tempat terbuka. Akan tetapi seiring perkembangan zaman bermula pada era reformasi, Konghuchu mulai diakui sebagai salah satu agama yang sah di Indonesia. Dan itu menambah keragaman serta kekayaan kehidupan beragama di Indonesia. Contoh lain keberagaman agama di indonesia adalah munculnya banyak organisasi-organisasi atau aliran-aliran dari beberapa agama. Ada beberapa organisasi yang ditentang dan ada pula yang disetujui. Hal tersebut memang tak lepas dari faktor yang melatar belakanginya, yaitu perbedaan.
Dari beberapa aliran yang ada ,beberapa masih menjadi perdebatan apakah aliran tersebut sesat atau bukan. Akan tetapi perbedaan tersebut jangan dijadikan sebagai alasan untuk memecah belah nilai-nilai keagaman dari suatu agama dan menodai ajaran agama. Bagaimanapun setiap agama hanya menyembah pada satu orang yakni Yang Kuasa, dan pada muaranya, karena ketidaktahuan masyarakat kita atau karena ketidak dewasaan masyarakat kita , lalu menimbulkan berbagai tindakan yang mengarah kepada tindak anarkis. Bahkan seringkali tersiar berita di media bahwa adanya pembantaian terhadap suatu kelompok aliran tertentu karena dianggap menganut aliran sesat. Perbedaan pola pikir dan pandangan masyarakat dirasa kurang begitu setara. Sayang sekali jika semuanya itu terjadi. Untuk itu jangan sampai semua itu terjadi, marilah kita hargai perbedaan dan kebebasan beragama dalam masyarakat kita, dan juga jangan berdalih alasan kebebasan beragama kemudian seenaknya menodai ajaran agama atau mencampur adukkan ajaran agama yang satu dengan yang lain. Bahkan sampai melakukan tindak pemaksaan kepada seseorang untuk memeluk agama tertentu.
Apabila kita semua ingin mewujudkan kehidupan beragama yang tenteram, tenang, rukun,  dan damai, kita harus mampu memahami perbedaan. Yakinlah bahwa perbedaan itu ada. Bhineka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu. Semboyan bangsa Indonesia yang tertulis pada pita yang terdapat dalam kaki lambang Negara Indonesia, burung garuda. Akan tetapi perbedaan tidak perlu dipermasalahkan. Langkah nyata adalah  permulaan dimulai dari diri kita masing-masing dalam memahami ajaran agama yang pribadi kita anut. Bahwasannya tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan, melawan dengan kekuatan tanpa memperhatikan kasih sayang sesama umat manusia. Tidak ada agama yang mengajarkan rasa benci dan tidak saling menghormati. Toleransi kehidupan beragama telah ada di dalam ajaran masing-masing agama. Dengan melihat realita kehidupan beragama di Indonesia pada masa sekarang ini rasanya masih jauh dari ajaran-ajaran agama yang ada. Sebagai generasi yang mengerti aturan, kenapa tidak kita mulai menancapkan tekat untuk membangun kehidupan beragama yang aman, tentram,dan damai yang kita semua inginkan.
Belum terlambat bila sekarang memulai untuk memperbaiki kehidupan beragama dalam lingkungan masyarakat kita. Kita tidak boleh pesimis, karena niat yang baik selalu ada halangan dan cobaan. Jika kita bersatu akan sangat mudah mewujudkan semua ini. Kita semua memiliki hak, dan hak-hak setiap golongan agama dalam masyarakat kita harus kita lindungi dan kita hormati bersama. Jika pemerintah telah mengeluarkan  surat keputusan untuk mengatur kehidupan agama kita, setidak-tidaknya ini akan menjadi payung hukum bagi golongan-golongan yang merasa tertindas. Untuk memperjuangkan hak-hak beragama mereka.
VN:F [1.6.8_931]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar