Keberagaman Kehidupan Beragama di
Indonesia.
Seperti yang kita tahu bahwa Bangsa
kita yakni, Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang beragama. Sejak dulu
kehidupan beragama sudah ada di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kepercayaan animisme
dan dinamisme yang dianut masayarakat Indonesia dari jaman dahulu. Animisme
yang mempercayai bahwa adanya makhlu halus dan roh di sekitar kita sedangkan
dinamisme yang mempercayai bahwa adanya kekuatan abstrak yang berdiam pada
suatu benda. Masih kita ingat dalam sila pertama pun berbunyi bahwa intinya
Indonesia mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Kepercayaan animisme dan
dinamisme ada jauh sebelum agama masuk ke Indonesia. Bahkan masuknya agama yang
pertama di Indonesia yaitu Hindu, animisme dan dinamisme sudah ada lebih dulu
ada dan berkembang. Banyak sekali contoh-contoh peninggalan bersejarah yang
membuktikan bahwa animisme dan dinamisme tertanam kuat dalam kehidupan masyarakat
Indonesia tempo dulu. Sebagai contoh adanya punden berundak dengan filosofinya
adalah bentuk kerucut dan berundak yang menggambarkan hubungan manusia dengan
sang pencipta dimulai dari bawah yang luas dan bertrap lalu semakin
ke atas semakin mengecil yang merupakan tempat tertinggi dimana Sang Maha Agung
berkuasa. Walaupun secara sederhana tetapi hal tersebut membuktikan bahwa
kehidupan beragama sudah tertanam khususnya kepercayan akan adanya kekuatan
besar menguasai alam sudah ada sejak masa prasejarah.
Di
Indonesia sendiri terdapat beberapa agama dan diakui secara sah yaitu Islam,
Hindu, Kristen, Katolik, Budha dan Konghuchu. Sebelumnya pada masa pemerintahan
Presiden Soeharto, agama Konghuchu tidak dianggap sebagai agama yang sah. Serta
kebebasan beragama mereka dikekang. Termasuk dalam hal beribadah, pembangunan
tempat ibadah serta kesenian-kesenian mereka. Mereka dilarang mengadakan
acara-acara keagamaan secara terbuka dan melakukan kegiatan kesenian di tempat
terbuka. Akan tetapi seiring perkembangan zaman bermula pada era reformasi, Konghuchu
mulai diakui sebagai salah satu agama yang sah di Indonesia. Dan itu menambah
keragaman serta kekayaan kehidupan beragama di Indonesia. Contoh lain
keberagaman agama di indonesia adalah munculnya banyak organisasi-organisasi
atau aliran-aliran dari beberapa agama. Ada beberapa organisasi yang ditentang
dan ada pula yang disetujui. Hal tersebut memang tak lepas dari faktor yang
melatar belakanginya, yaitu perbedaan.
Dari
beberapa aliran yang ada ,beberapa masih menjadi perdebatan apakah aliran
tersebut sesat atau bukan. Akan tetapi perbedaan tersebut jangan dijadikan
sebagai alasan untuk memecah belah nilai-nilai keagaman dari suatu agama dan
menodai ajaran agama. Bagaimanapun setiap agama hanya menyembah pada satu orang
yakni Yang Kuasa, dan pada muaranya, karena ketidaktahuan masyarakat kita atau
karena ketidak dewasaan masyarakat kita , lalu menimbulkan berbagai tindakan
yang mengarah kepada tindak anarkis. Bahkan seringkali tersiar berita di media
bahwa adanya pembantaian terhadap suatu kelompok aliran tertentu karena
dianggap menganut aliran sesat. Perbedaan pola pikir dan pandangan masyarakat
dirasa kurang begitu setara. Sayang sekali jika semuanya itu terjadi. Untuk itu
jangan sampai semua itu terjadi, marilah kita hargai perbedaan dan kebebasan beragama
dalam masyarakat kita, dan juga jangan berdalih alasan kebebasan beragama
kemudian seenaknya menodai ajaran agama atau mencampur adukkan ajaran agama
yang satu dengan yang lain. Bahkan sampai melakukan tindak pemaksaan kepada
seseorang untuk memeluk agama tertentu.
Apabila
kita semua ingin mewujudkan kehidupan beragama yang tenteram, tenang,
rukun, dan damai, kita harus mampu memahami perbedaan. Yakinlah bahwa
perbedaan itu ada. Bhineka Tunggal Ika, meskipun berbeda-beda tetapi tetap
satu. Semboyan bangsa Indonesia yang tertulis pada pita yang terdapat dalam
kaki lambang Negara Indonesia, burung garuda. Akan tetapi perbedaan tidak perlu
dipermasalahkan. Langkah nyata adalah permulaan dimulai dari diri kita
masing-masing dalam memahami ajaran agama yang pribadi kita anut. Bahwasannya
tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan, melawan dengan kekuatan tanpa
memperhatikan kasih sayang sesama umat manusia. Tidak ada agama yang
mengajarkan rasa benci dan tidak saling menghormati. Toleransi kehidupan beragama
telah ada di dalam ajaran masing-masing agama. Dengan melihat realita kehidupan
beragama di Indonesia pada masa sekarang ini rasanya masih jauh dari
ajaran-ajaran agama yang ada. Sebagai generasi yang mengerti aturan, kenapa
tidak kita mulai menancapkan tekat untuk membangun kehidupan beragama yang
aman, tentram,dan damai yang kita semua inginkan.
Belum
terlambat bila sekarang memulai untuk memperbaiki kehidupan beragama dalam
lingkungan masyarakat kita. Kita tidak boleh pesimis, karena niat yang baik selalu
ada halangan dan cobaan. Jika kita bersatu akan sangat mudah mewujudkan semua
ini. Kita semua memiliki hak, dan hak-hak setiap golongan agama dalam
masyarakat kita harus kita lindungi dan kita hormati bersama. Jika pemerintah
telah mengeluarkan surat keputusan untuk mengatur kehidupan agama kita,
setidak-tidaknya ini akan menjadi payung hukum bagi golongan-golongan yang
merasa tertindas. Untuk memperjuangkan hak-hak beragama mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar